![]() |
Laporan jurnalis Fj (Sln) |
(Banyumas) Faktajurnal.com -Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Reskrim (Sat Reskrim). Polresta Banyumas mendatangi rumah SR (25) di Desa Tanggeran, Somagede, Banyumas guna melakukan klarifikasi dan pendalaman. SR Asisten Rumah Tangga (ART) yang diduga dianiaya oleh majikannya di Jakarta.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo, menjelaskan bahwa pada hari Jumat ( 21/3/2025 ) setelah pihaknya menerima informasi adanya korban penganiayaan yang beredar di Medsos Tiktok lalu menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan di lapangan diketahui korban merupakan warga Desa Tanggeran, Somagede Kabupaten Banyumas yang bekerja sebagai ART di Jakarta sejak bulan November 2024, yang diduga menjadi korban penganiyaan oleh majikanya.
"Setelah mendapatkan informasi data korban, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas bersama Kapolsek,Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Somagede mengantar korban ke RSUD Banyumas,melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menghadirkan petugas pendampingan dari UPTD PPA Kab. Banyumas untuk membantu pemulihan kondisi kesehatan dan psikologis korban,"kata Kapolresta Banyumas saat di konfirmasikonfirmasi. Sabtu ( 22/3/2025 )
Kombes Pol Ari Wibowo, menambahkan dari hasil pendataan bahwa korban diduga dianiaya sehingga mengalami luka pada kepala, tangan dan kaki.
"Untuk menindak lanjuti kasus tersebut,saat ini Sat Reskrim Polresta Banyumas telah melakukan koodinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan tindak lanjut," tegas Kombes Pol Ari Wibowo. (**).