Relokasi Jalan Baru di Desa Bantar Pasca Longsor, Baru Tahap Pembukaan

Relokasi jalan di wilayah Kadus dua desa Bantar Kecamatan Wanayasa 






Banjarnegara // Faktajurnal.com - Relokasi jalan sepanjang 2 Km lebar 4 meter di wilayah Kadus dua Desa Bantar Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara tahun 2024 yang lalu baru tahap pembukaan. 

Relokasi jalan tersebut, dilakukan pasca terjadinya longsor hingga mengakibatkan badan jalan sebagian amblas, tersisa lebar kurang dari dua meter dan sangat sulit untuk dilalui kendaraan baik roda dua maupun roda empat. 

Saat awak media Faktajurnal.com konfirmasi Kepala Desa Bantar, Eko Purwanto menyampaikan, relokasi jalan pasca jalur jalan sebelumnya mengalami longsor sepanjang sekitar 100 meter. 

" Longsor akibat hujan terus menerus dan adanya perbedaan struktur tanah yang labil sehingga tidak mampu menyerap air hujan," kata Eko Purwanto. Sabtu (4/1/2025). 

Selain itu, bencana tanah longsor terjadi setiap dua tahun sekali sejak tahun 2018 dan terakhir pada tahun 2024 kemarin, sekarang jalan yang terdampak longsor dialih fungsikan menjadi Jalan Usaha Tani. 

"Harapan kami relokasi jalan sepanjang 2 Km dan lebar 4 meter di wilayah Kadus dua yang sekaligus jalan penghubung Desa Suwidak yang baru dibukak tinggal proses pengerjaan pengerasan di tahun 2025 ini segera terealisasikan," ungkapnya. 

Mengingat akses jalan tersebut sangat vital karena dipergunakan untuk aktifitas sehari -hari warga seperti untuk lalu lintas anak -anak sekolah, para petani ASN dan lainnya. 

"Dengan dibukanya akses jalan yang baru sepanjang 2 Km dan lebar 4 meter yang semula diarea sebelah timur tebing sekarang di sebelah barat tebing akan meningkatkan kemanfaatannya" ujar Eko. 

Eko menambahkan, di jalan yang baru pihaknya sudah melakukan upaya untuk perbaikan yang terdampak hujan, namun baru di perbaiki rusak lagi. Jalan menjadi becek dan blenyok lagi, karena belum ada proses pengerasan jalan. 

"Kami sudah melakukan pengecoran di bahu jalan yang baru, di beberapa titik ditanjakan tapi karena mengalami kerusakan lagi, kepada warga pengguna jalan harus berhati - hati khususnya di area kebun salak," tandas Eko. 

Disampaikan Eko, saat dalam proses relokasi  pembukaan jalan baru, pihaknya sempat mengalami kendala karena lahan yang digunakan relokasi jalan adalah milik warga. 

"Warga meminta lahan yang digunakan relokasi jalan mendapatkan ganti rugi, padahal yang mendapatkan ganti rugi jika jalan Provinsi, jalan ini kan jalan kabupaten sehingga warga terdampak tidak mendapatkan ganti rugi," jelasnya. 

Lebih lanjut Eko menjelaskan bahwa, anggaran untuk pembukaan jalan yang baru telan dana Rp. 1 Miliar berasal dari dana darurat tahun 2024.

"Awalnya sebenarnya dana sebesar Rp 1 Miliar dipergunakan untuk anggaran pengaspalan jalan antara BRI Karangkobar hingga Balai Desa Bantar, namun dialihkan untuk biaya relokasi jalan baru," tuturnya. 

Eko berharap pada tahun 2025 ini, setelah bupati terpilih dilantik, harapan masyarakat segera akses jalan yang sekarang sangat memprihatinkan untuk dilalui kendaraan sebagai jalur ekonomi satu - satunya akan tertangani. (Sln).