Polsek Ajibarang Banyumas Sosialisasi Cegah Karhutla

Laporan jurnalis FJ








Banyumas,Faktajurnal.com - Guna antisipasi terjadinya Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polsek Ajibarang, Polresta Banyumas Polda Jateng melaksanakan kegiatan Sosialisasi bersama dengan Pemerintah Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, pada Senin (2/9/2024). 

Sosialisasi tersebut, dihadiri oleh Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, S.H., M.H., Kanit Samapta, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, perwakilan dari Perhutani Banyumas Barat, Kadus Desa Darmakradenan serta Ketua RT Desa Darmakradenan. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr.Ari Wibowo SIK,MH, melalui Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto SH, MH, mensosialisasikan pengertian Karhutla adalah suatu peristiwa terbakarnya hutan dan atau lahan, baik secara alami maupun oleh perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbukan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik. 



"Penyebab terjadinya Karhutla yang disebabkan oleh ketidaksengajaan manusia bisa terjadi semisal karena puntung rokok yang dibuang di area hutan, api unggun di hutan yang lupa dimatikan atau tidak benar benar mati saat ditinggalkan, pembakaran sampah, dan berbagai kelalaian manusia," ujarnya. 

Untuk itu, guna mencegah terjadinya Karhutla, masyarakat dihimbau untuk tidak membakar hutan untuk membuka lahan atau kebun, hindari membuat api unggun di area lahan yang rawan terjadi kebakaran, tidak membakar sampah di lahan atau hutan terlebih pada saat musim kemarau.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemasangan banner himbauan untuk pencegahan terjadinya Karhutla di sekitar pemukiman warga dan juga titik titik yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan. (**). 

.