Laporan jurnalis FJ |
BANYUMAS,Faktajurnal.com - Perisai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto bersama stakeholder melakukan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di lingkungan Perumahan Griya Satria Bantarsoka RW 10, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas. Perisai Djarmanto menjelaskan, kegiatan tersebut berlangsung di Balai RW 10 Komplek Taman Bermain Bantarsoka, pada Minggu (15/9/2024) malam Pukul 20:45 WIB.
Adapun materinya adalah Kerja Keras bebas Cemas, mengenai program BPJS Ketenagakerjaan dalam menjembatani kesejahteraan pekerja BPU, Khususnya untuk Petugas Keamanan (Satpam) dan petugas kebersihan pengambil sampah di lingkungan RW 10, yang disampaikan oleh Perisai Djarmanto sekaligus sebagai tokoh masyarakat aktifis sosial kemanusiaan.
Dalam kegiatan tersebut, juga diserahkan secara simbolis 8 lembar kartu peserta kepada 7 orang Satpam, 1 orang petugas Sampah, mulai hari ini sudah resmi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), dengan Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), biaya rumah sakit tanpa batas dan Jaminan Kematian (JKM) total sebesar Rp.42 Jt.
"Manfaat dari perlindungan JKK dan JKM, merupakan salah satu wujud negara hadir melalui Perisai BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan dan jaminan. Hal itu saat terjadi risiko yang tidak diinginkan agar tidak membuka peluang masyarakat sedang tertimpa musibah, harus tambah susah," ungkap Djarmanto.
Ketua Rukun Warga (RW) 10 Perum Griya Satria Bantarsoka Ust Machfulyono berpesan, kepada Satpam dan petugas kebersihan, serta kepada masyarakat pekerja BPU, yakni agar terus rajin beribadah, berdo'a, semangat bekerja, produktif dan mampu berdaya saing dalam tugas yang diembannya, karena semua itu adalah amanah dari warga.
Kami sekeluarga bersama Istri dan anak juga langsung mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pekerjaan Informal, program JKK dan JKM, iuran Rp.16.800 per bulan, dan sudah selesai diproses, juga sudah lunas iuran selama 3 bulan kedepan, pada hari Sabtu (14/9/2024) siang.
"Saat ini, semua harus paham bahwa semua pekerjaan pasti ada resikonya, semoga dengan semua satpam dan petugas sampah sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan perlindungan JKK dan JKM yang iuranya Rp.16.800 per bulan, kali ini sudah ada dermawan mantan RW yang bersedekah melunasi 6 bulan iurannya, dan pembayaran selanjutnya bisa dibayar sendiri dan atau mencoba bertemu dan kordinasi dengan para ketua RT masing-masing," kata Ust Machful.
Dikesempatan tersebut, Satpam Saefulloh atau lebih akrab dipanggil Cipung, atas nama pribadi dan semua satpam juga petugas pengambil sampah menyampaikan terima kasih kepada Mantan RW selaku donatur, Ketua RW 10 dan semua pihak yang telah berjuang mendaftarkan kami semua sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan langsung 6 bulan iuran sudah langsung dilunasi, semoga Allah SWT membalas semua kebaikannya dan dilipatgandakan dengan balasan yang terbaik. Aamiin.
"Kami semua percaya Semoga Ketua RW dan para ketua RT se RW 10 Bantarsoka beserta warga yang dermawan, masing-msing akan mengalokasikan anggaran untuk iuran tersebut," pungkasnya.
Kegiatan diakhiri dengan tanyajawab, semua yang hadir, semua antusias dalam bertanya satu persatu, dan langsung dijawab oleh narasumber perisai BPJS Ketenagakerjaan, dan peserta juga tambah semangat untuk ikut menginformasikan kemanfaatan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga, tetangga,saudara,sahabat dan teman-teman dilingkungan tempat tinggalnya, disamping mudah cepat proses pendaftaranya, juga terjangkau iuranya Rp.16.800 per bulan, dan dapat dibayar sekaligus per 3 - 6 atau 12 bulan didepan. (YF2DOI).