Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKPD dan Rembug Stunting Desa Danasri Lor

Laporan : Jurnalis FJ








Cilacap (Faktajurnal.com) - Pemerintahan Desa Danasri Lor, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, menggelar musyawarah penting untuk pembentukan tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2025 dan diskusi khusus mengenai penanganan stunting. 

Acara ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting, termasuk Sekcam Nusawungu Eko Junaedi, S.Sos., Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Riyanto, dan Kepala Desa Danasri Lor Dalalil,dan undangan lainnya, pada Rabu, (10/7/2024). 

Dalam sambutannya Kepala Desa Danasri lor, Dalalil menyampaikan, stunting adalah salah satu masalah serius yang di hadapi oleh masyarakat kita, stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis dapat berdampak jangka panjang terhadap perkembangan fisik dan kognotif anak, oleh karena itu penanganan stunting harus menjadi prioritas utama kita bersama.



Di kesempatannya, Sekcam Nusawungu Eko junaedi, S, Sos. Menyampaikan, peningkatan kesadaran tentang Gizi dan perbaikan sanitasi akses air bersih serta penguatan layaann kesehatan dan pemberdayaan ekonomi keluarga, kami percaya bahwa dengan komitmen kerjasama semua pihak.

"kita dapat menurunkan angka stunting dan menciptakan generasi yang lebih sehat dan cerdas, mari kita jadikan penanggulangan stunting sebagai gerakan bersama yang berkelanjutan " ungkap Eko Junaedi. 

Sedangkan Sri Hartati, S.Sos., MM, Kasi Pemerintahan Kecamatan Nusawungu, menekankan, pentingnya usulan yang berkaitan dengan pencegahan stunting untuk memenuhi kriteria yang diharapkan oleh seluruh warga desa. 

"Penyelenggaraan musyawarah desa ini dipimpin oleh BPD dan diikuti oleh kader-kader Posyandu yang mengetahui kondisi wilayah masing-masing. Semua usulan harus berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan dan diprioritaskan sesuai dengan tingkat urgensinya," jelasnya.

Lebih jauh, Sri Hartati juga menjelaskan bahwa hasil musyawarah ini harus benar-benar mencerminkan kebutuhan dari setiap wilayah di Desa Danasri Lor. 



"Kita akan menggabungkan berbagai usulan yang ada, mengutamakan yang paling prioritas, dan memastikan bahwa hasilnya tercover dalam RKPDesa 2025. Hasil musyawarah ini juga harus diikuti oleh berita acara resmi sebagai bukti," tambahnya.

Dalam sesi rembug stunting, dibahas langkah-langkah konkret yang harus diambil untuk menangani masalah ini. Seluruh peserta diingatkan untuk memastikan bahwa upaya pencegahan stunting bisa masuk dalam anggaran APBD sehingga kebutuhan di lapangan bisa terpenuhi. Diskusi ini melibatkan perwakilan RT, RW, kepala dusun, dan kader Posyandu yang aktif berpartisipasi dalam mencari solusi terbaik.

"Musyawarah ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan bahwa perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2025 benar-benar berdasarkan kebutuhan warga dan mampu mengatasi masalah stunting secara efektif" tandanya. 

Dengan komitmen dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan Desa Danasri Lor dapat mencapai kemajuan yang signifikan dalam pembangunan dan kesejahteraan warganya. (shlh).