DPP LSM BPPI menggelar evaluasi dan pembekalan bagi anggauta


Batang, Faktajurnal.com || H.Nur Abadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP)

Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Patriot Peduli lndonesia (LSM - BPPI) melakukan pembekalan dan evaluasi.


Kegiatan tersebut, bertempat di Mako dua DPP LSM BPPI Jl. Yos Sudarso Utara No.313 Seturi, Karang Asem Utara, Batang, Jawa Tengah, Minggu 

(28/1/2024).


H Nur Abadi dalam sambutannya sebelum memberikan pembekalan dihadapan anggotanya mengucapkan terimakasih, kepada seluruh anggota yang telah berkenan hadir pada acara pembekalan dan evaluasi pada hari ini.


"Kepada seluruh anggota LSM BPPI hendaknya selalu memahami AD/ART nya dipahami dan dilaksanakan dengan baik dan benar sehingga tidak nabrak aturan, yang akan menimbulkan permasalahan hukum," terangnya.


H.Nur Abadi menambahkan, untuk memudahkan komunikasi dengan struktur DPD kami akan membentuk struktur Wilter ( Wilayah teritorial) khususnya untuk Wilter Jawa Tengah.



"Hal ini untuk mempermudah komunikasi antara wilayah DPD dan DPC, karena LSM BPPI beda dengan LSM yang lainnya karena LSM BPPl sebagai kontrol sosial kepada pemerintah maupun  swasta,"


Selain itu, kami juga mengimbau kepada seluruh anggota LSM BPPI untuk tidak melakukan tindakan yang akan mencederai nama LSM BPPI yang jelas - jelas punya karakter Nasionalis, Religius dan Spiritual.


"Para ketua DPD secepatnya untuk segera membentuk pengurus DPC masing -masing di wilayahnya kami targetkan di Jawa Tengah ini segera terbentuk 1000 orang anggota DPC untuk pergerakan jika ada 

aksi demo," tuturnya.


Sementara itu, Nasoka SH,MH Sekjend DPP LSM BPPI sekaligus pemateri pembekalan menjelaskan anggota LSM BPPI ini harus tahu bedanya antara LSM dan Ormas, sehingga dalam melakukan kegiatan tidak sampai melawan hukum.




"Seperti halnya yang pernah terjadi melanda dilingkup salah satu DPD yang ada di Jawa Tengah, itu hanya kurang memahami standart operasional prosedur (SOP) yang telah dibuat oleh dewan pengurus LSM BPPI," ujarnya.


Lebih lanjut Nasoka menjelaskan

didalam kegiata LSM BPPI ini adalah murni kegiatan sosial tidak menerima upah, maka kepada rekan rekan yang bertugas dilapangan hendaknya harus mematuhi AD/ART nya.


"Berharap kepada seluruh anggota LSM BPPI tetap melakukan tugas sesuai dengan aturan yang ada, jika ada warga yang minta pendampingan hukum baik perdata maupun yang

mentog, kami siap turun membantu warganya yang berhadapan dengan kasus hukum," tutupnya. (S@e).