Purbalingga, Faktajurnal.com - Beberapa awak media yang tergabung di Sekber IPJT DPC Purbalingga, melakukan
konfirmasi terkait dugaan pembangunan fisik dan non fisik yang menggunakan Dana Desa tak sesuai Spek dibantah oleh Sunarto HS Kepala Desa Wanogara Kulon,
Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Senin (7/8/2023).
Saat gabungan awak media menemui Sunarto HS Kepala Desa Wanogara Kulon di kantor desanya untuk mengkonfirmasi hasil temuan dilapangan bahwa, pelaksanaan pembangunan irigasi yang terletak di Dusun 3 desa setempat tidak sesuai dengan Spesifikasi.
Selain itu juga terkait pembangunan ruko dan program ketahanan pangan dalam bentuk kegiatan penggemukan sapi yang anggarannya 20 persen dari Dana Desa (DD) juga diduga tak sesuai keperuntukannya.
Dari hasil pantauan awak media pembangunan irigasi di dusun 3 dengan volume pekerjaan panjang 515 meter, pagu dana Rp 81.750. 000, sumber dana dari DD tahun anggaran 2023,untuk pasangan batu bagian lantai dan sebagian dinding menggunakan batu blonos.
Menurut informasi dari tokoh masyarakat setempat, pembangunan ruko yang sumber dananya dari DD TA 2022 di kerjakan tanpa melibatkan Tim Pengelola Kegiatan (TPK).
"Untuk kegiatan lainnya masyarakat menilai kurang transparan adalah kegiatan penggemukan sapi yang
merupakan ketahanan pangan hanya untuk membeli delapan ekor sapi dan tidak ada pembangunan kandang, sapi - sapi tersebut di titipkan di beberapa peternak dan saat ini semua sapi yang ada sudah semuanya di jual " katanya.
"Pembangunan ruko tidak ada TPK nya mas..di kerjakan sendiri oleh pak kades dan sapi yang jumlahnya delapan ekor sekarang sudah habis di jual " Katanya lagi.
Sunarto HS Kepala Desa Wanogara Kulon yang di dampingi beberapa perangkat Desa dan juga Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) mengklarifikasi terkait dengan tiga hal tersebut kepada gabungan awak media.
"Pembangunan irigasi menggunakan batu blonos,untuk pembelanjaan material batu kepada warga setempat blonos dan sampai dilokasi batu blonos sebelum di pasang, batu blonos di pecah terlebih dahulu.Terkait kontroversi pembangunan ruko desa,dari sisi mana karena semua sudah di kerjakan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis " ujar Kades Sunarto HS.
Kemudian untuk program Ketahanan Pangan Desa Wanogara Kulon, Sunarto HS menjelaskan 20% dari DD TA 2022 di APBDes murni merencanakan untuk membeli 6 ekor sapi berikut pembuatan kandang.
"Skema yang semula di canangkan 6 ekor sapi plus kandang untuk di tempatkan di Dusun 2, akan tetapi warga di Dusun tersebut tidaklah siap sehingga lokusnya direlokasikan ke Dusun 3 melalui Musdes " jelas Kades Sunarto HS.
Sedangkan dari anggaran yang tersedia untuk pembelian 6 ekor sapi dan pembuatan kandang, di karenakan yang memelihara masing - masing sudah memiliki kandang sehingga tidak di perlukan untuk pembuatan kandang baru.
"Dengan catatan anggaran pembuatan kandang di alihkan untuk pembelian 2 ekor sapi tambahan. Dari rencana awal sesuai APBDes murni pembelanjaan sapi 6 ekor menjadi 8 ekor tanpa pembuatan kandang "Jelasnya.
Kades menambahkan, selama empat tahun kami menjabat sebagai kepala desa untuk penggunaan DD setiap tahunnya tidak ada suatu masalah di dalam kegiatan fisik maupun non fisik.
Sejumlah gabungan awak media kemudian mendatangi kantor Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga untuk menginformasikan persoalan yang ada di Desa Wanogara Kulon, akan tetapi pihak Camat dan kasi PMD tidak berada di tempat,hingga saat berita ini ditayangkan
belum ada statement dari pihak Kecamatan dan Dinas terkait. (Hrm).