Terindikasi Korupsi Ratusan Juta, Kades dan Bendes Akhirnya Nginap di Hotel Prodeo

 





FAKTA JURNAL PEMALANG - Kejaksaan Negeri Pemalang, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah melakukan penahanan terhadap Kades dan Bendahara Desa Glandang, Kecamatan Bantarbolang, Jawa Tengah.

MS dan YT menjadi tersangka per/tanggal 13 Maret 2023 dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa DD Tahun Anggaran 2018-2019 sebesar Rp 570 juta lebih.

"Saat ini MS dan YT sudah dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Pemalang oleh Kejaksaan Negeri Pemalang karena diduga melakukan tindakan pidana korupsi Dana Desa selama satu tahun, dirilis dalam beberapa media online.

Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 570 juta.

Situasi paska ditangkapnya Kepala Desa dan Bendahara Desa Glandang, keadaan ini tidak mempengaruhi kegiatan pelayanan masyarakat di Kantor Balai Desa.



”Baru menginap ditahanan semalam Pak Kades dan Bendahara, terang perangkat yang bernama Sigit. Hari ini pelayanan tetap berjalan seperti biasa saja, "papar Sigit Kepada wartawan Selasa 14 Maret 2023.

Terkait hal ini camat Bantarbolang Waluyo, S.STP., M.P , mengaku belum menerima pemberitahuan adanya Kepala Desa dan Bendahara Desa Glandang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketika ditanya soal perkembangan, soal kasus Kades Glandang, ”itu bukan ranah kami pihak kecamatan, toh belum ada putusan pengadilan bahwa ia bersalah atau tidak, yang jelas belum ada pemberitahuan resmi terkait hal itu, “tutur Waluyo kepada wartawan saat ditemui di kantornya Selasa 14 Maret 2023 (Rae/ ).