PC LKKNU Banyumas Gelar Sarasehan Antisipasi Judol dan Pinjol

Laporan jurnalis fj







BANYUMAS // Faktajurnal.com - Sampai hari ini fenomena judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) makin marak dan ancaman serius terutama generasi muda, termasuk generasi muda NU. Sehingga bisa berdampak merugikan pribadi dan keluarganya secara ekonomi, psikologis, sosial dan kejiwaan,bahkan terjadi kematian yang tidak wajar.

Hal itu disampaikan oleh Ketua PC LKKNU Banyumas KH. Abdul Kodir, dalam sambutan laporan dasar melaksanakan kegiatan sarasehan pencegahan judi online dan pinjaman online bagi gen Z.

Sarasehan dibuka oleh Ketua PCNU Banyumas Drs. H. Imam Hidayat, M.Pd.I., dan mengadirkan dua narasumber, bertempat di Gasebo Wela (wetan lapangan) SMK Ma'arif NU 1 Cilonggok, pada Sabtu (7/12/2024) pagi. 



Kegiatan tersebut,dihadiri oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polresta Banyumas IPTU Ardian Dirgantara, S.Tr.K., S.I.K., M.H., M.Sc., Rais Syuriyah PCNU Banyumas Drs. KH. Mughni Labib, M.SI., Ketua Tanfidziyah PCNU Banyumas Drs. H. Imam Hidayat, M.Pd.I., Kepala SMK Ma'arif NU 1 Cilonggok beserta jajaranya, Pengurus LKK PCNU, Guru BK SMA/SMK/MA Maarif se-Kabupaten Banyumas, Pengurus PC IPNU/IPPNU Banyumas, Pengurus PAC IPNU/IPPNU se-Kabupaten Banyumas, Awak media dan tamu undangan lainnya. 

Ketua Tanfidziyah PCNU Banyumas Drs. H. Imam Hidayat, M.Pd.I., dalam sambutan pembukaan, menyampaikan apresiasi kepada Ketua PC LKKNU Banyumas KH. Abdul Kodir yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dan terima kasih kepada semua yang telah hadir, mari kita ikuti kegiatan ini sampai selesai,

"Dengan hadir disarasehan, kita termasuk ikut andil untuk menyelamatkan generasi muda NU dari dampak judol dan pinjol, sebagai ancaman yang sangat berbahaya bagi masyarakat, terutama gen Z saat ini sebegai generasi penerus kita dikemudian hari," ungkapnya.

Selanjutnya pemateri pertama, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polresta Banyumas IPTU Ardian Dirgantara, S.Tr.K., S.I.K., M.H., M.Sc., menyampaikan beberapa hal seputar dampak Judol dan pinjol, diantaranya :




Salah satu dampak utama dan terbesar dari judol maupun pinjol adalah kerugian finansial, banyak individu yang terjebak dalam permainan judi ini, berharap mendapat keuntungan yang instan, namun kenyataannya justru kehilangan uang dalam jumlah besar. 

Selain itu judi online juga mempengaruhi kesehatan mental. Mereka yang kecanduan judi cenderung mengalami stres, kecemasan, dan depresi akibat tekanan finansial berkelanjutan. 

"Tidak jarang pula, mereka menjadi terisolasi dari keluarga dan lingkungan sosial karena terfokus pada dunia judi online maupun Pinjaman Online," jelasnya.

Sedangkan pemateri kedua, Rais Syuriyah PCNU Banyumas Drs. KH. Mughni Labib, M.SI., menyampaikan beberapa hal seputar sudut pandang dari sisi Agama Islam, Al-Quran dan Hadits adalah sumber utama untuk umat islam di seluruh dunia untuk menjalani kehidupan. Termasuk untuk mencegah dampak negatif lebih lanjut, diperlukan peran serta semua pihak. Edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda NU, mengenai bahaya dari terjerumus judol maupun pinjol, itu sangat penting dilakukan bersama-sama.

"Selesai mengikuti sarasehan ini, harus bisa jadi leader setiap orang Islam berusaha mengamalkan ilmunya. Jangan banyak ilmu tapi sedikit amal. Hikmah itu adalah ilmu yang telah diamalkan," Jelas KH. Mughni Labib.

Sebaris permohonan dari insan yang lemah kepada Rabb yang maha segalanya. Kebenaran menjadi kekuatan untuk mewujudkan semuanya. Demikian pula dengan ikhtiar sarasehan pencegahan judi online dan pinjaman online bagi gen Z, khususnya generasi muda NU. Kegiatan ditutup dengan berfoto bersama.Pewarta : (Djarmanto-YF2DOI).